Sejarah Akuntansi Syariah


AKUNTANSI SYARIAH

Fani Ardita Zahrani
(20171113022)
Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah
STIE Indonesia Banking School


ABSTRAK


Akuntansi sudah ada sejak zaman Nabi dan sudah ada dalam Al-Qur’an. Hal ini dimulai dengan transaksi yang tidak dilakukan secara tunai atau piutang yang membutuhkan pembukuan yang cermat dan sistematis. Prinsip akuntansi telah mewujudkan prinsip konservatif, historis dan material. Prinsip-prinsip akuntansi Syariah adalah aturan keputusan umum yang berasal dari tujuan pelaporan keuangan dan konsep akuntansi Syariah yang mengatur pengembangan teknik akuntansi Syariah. Dalam praktiknya, prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip pengungkapan penuh, prinsip konsistensi, prinsip dasar akrual dan prinsip nilai tukar saat ini.



I. LATAR BELAKANG

Ketika manusia mengenal jual beli dan perdagangan pada saat itulah akuntansi mulai digunakan. Bangsa Arab pada waktu itu sudah memiliki administrasi yang cukup maju, praktik pembukuan telah menggunakan buku besar umum, jurnal umum, buku kas, laporan periodik dan penutupan buku. Secara sederhana akuntansi Syariah dapat dijelaskan melalui akar kata yang dimilikinya, yaitu akuntansi dan Syariah. Definisi umum akuntansi adalah identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Sedangkan Syariah adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalankan segala aktivitas hidupnya di dunia. Jadi akuntansi syari’ah merupakan proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah SWT.

II. PEMBAHASAN

A.     Pengertian Akuntansi Syariah

Hal utama yang berkaitan dengan akuntansi adalah pencatatan transaksi keuangan, pengakuan, penilaian, dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Akuntansi Syariah merupakan ilmu sosial Profetik, semua aturan yang berkaitan dengan akuntansi Syariah didapatkan secara normatif dari perintah yang ada dalam Al Quran yang digunakan sebagai arah praktik akuntansi. Arah praktik akuntansi tersebut tentu saja akan sesuai dengan syariah.

Sesuai dengan surat Al- Baqarah 282, akuntansi dalam islam memiliki konsep keadilan, kebenaran, dan pertanggungjawaban (Angga dini Sri Dewi, 2010). Konsep keadilan dalam konteks akuntansi mengandung dua pengertian, yaitu yang berkaitan dengan praktik moral dan yang bersifat fundamental yang berpijak pada nilai niali syariah. Seharusnya, penyusunan laporan keuangan harus dilakukan dengan adil untuk memenuhi kebutuhan semua pihak yang berkepentingan, bukan hanya untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu. Informasi akuntansi yang disusun hanya untuk kepentingan pihak tertentu yang cenderung tidak adil akan menyesatkan masyarakat. Konsep kebenaran ini diperoleh dari penjelasan bahwa dalam surat Al Baqarah 282 Allah memerintahkan untuk melakukan penulisan secara benar atas setiap transaksi selama melakukan kegiatan muamalah. Penerapan konsep pertanggungjawaban dalam akuntansi syariah adalah penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh pelaku bisnis atau individu yang terlibat dalam praktik bisnis sebagai bentuk pertanggungjawaban atas amanah kepada pihak-pihak yang terkait.

Namun terdapat pula beberapa definisi dari beberapa pakar akuntansi dan lembaga akuntansi, agar memberi bekal dasar dalam mengekplorasi pada pembahasan berikutnya, diantaranya (Harahap, 1997: 27-28).
1.       Dalam buku “A Statement of Basic Accounting Theory” akuntansi diartikan sebagai proses pengindentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi dalam hal pertimbangan dalam mengambil kesimpulan oleh pakar pemakaiannya.
2.       Komite istilah ”American Institute of Certified Public Accountant (AICPA)” mengartikan akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan dan pengiktisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.
3.       Accounting Principle Board (APB) Statement No. 4 mendefinisikan akuntansi sebagai suatu jasa yang fungsinya memberikan informasi kuatitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih diantara beberapa alternatif.
4.       Dalam teori akuntansinya Sofyan Syafri Harahap mengartikan akuntansi dengan singkat; A (angka), K (keputusan), U (uang), N (nilai), T (transaksi/catatan), A (analisa), N (netral), S (seni), dan I (informasi).

Dari kata-kata yang dirumuskan oleh Harahap, cukup mewakili definisi akuntansi jika ditinjau dari berbagai sudut. Bahwa akuntansi memberikan informasi kuantitatif (Angka), ia memberikan informasi yang berfungsi dalam proses pengambilan keputusan (Keputusan), ia hanya mencatat yang berdampak moneter dan dinilai (Nilai) dengan nilai uang (Uang), ia hanya melakukan mencatatan transaksi (Transaksi) yang terjadi di perusahaan ataupun di instansi keuangan, akuntansi juga menjadi bahan untuk menganalisis (Analisa), ia netral (Netral) tidak memihak, ia seni karena memerlukan berbagai pertimbangan dan keahlian khusus bersifat subjektif (Seni), dan ia juga merupakan sistem informasi (Informasi). Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa inti persoalan akuntansi adalah sarana informasi dalam proses pengambilan keputusan bisnis.

B.      Tujuan Akuntansi Syariah

Salah satu rancang bangun ekonomi islam adalah nubuwwah, yaitu Allah mengutus Nabi Muhammad Saw, sebagai rasulullah yang diutus menyempurnakan akhlaq manusia, dan sebagai rahmatan lil alamin. Konsep Nubuwwah memberikan pemahaman bahwa ketika seseorang ingin mencapai keselamatan dunia akhirat, maka segala aktivitas yang dilakukan harus sesuai dengan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad, termasuk dalam kegiatan atau aktivitas ekonomi. Oleh karena itu tujuan akuntansi syariah yang merupakan sub sistem dari ekonomi islam, adalah merealisasikan konsekeunsi dari konsep tauhid sampai pada kecintaan seseorang pada Allah swt, dengan melaksanakan akuntabilitas atas setiap transaksi dan kejadian ekonomi, dan proses produksi dalam organisasi (Mulawarman, 2007).

Tujuan Akuntansi Syariah:
-          Membantu mencapai keadilan sosio ekonomi (Al Falah)
-          Mengenal sepenuhnya kewajiban kepada Tuhan, masyarakat, individu dengan pihak yang terkait dalam aktivitas ekonomi (akuntan, auditor, manajer, pemilik, pemerintah) sebagai sebuah bentuk ibadah.
-          Memahami setiap aktivitas yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi sebagai sebuah bentuk ibadah adalah suatu hal yang cukup sulit bagi masyarakat islam, karena paradigma yang diajarkan oleh ekonomi kapitalis bahwa setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan dengan auditor, akuntan atau pihak lainya adalah transaksioonal dan mengandung nilai uang

C.      Teori Akuntansi Syariah

Teori akuntansi dapat diartikan sebagai suatu penalaran logis dalam bentuk seperangkat asas atau prinsip yang: (1) menjadi kerangka acuan umum untuk menilai praktik-praktik akuntansi, dan (2) menjadi pedoman bagi pengembangan praktik-praktik dan produser yang baru. Teori akuntansi dapat dipergunakan untuk menjelaskan praktik-praktik yang sekarang berjalan, tetapi tujuan utama teori akuntansi adalah mengadakan suatu kerangka acuan untuk menilai dan mengembangkan praktik-praktik akuntansi yang sehat.

D.     Perkembangan Akuntansi Syariah

Perkembangan akuntansi dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya adalah faktor sistem ideologi dan ekonomi suatu negara. Perkembangan ideologi dan ekonomi suatu negara akan berpengaruh terhadap perkembangan akuntansi di sebuah negara. Di Indonesia, perkembangan akuntansi dari masa ke masa dipengaruhi oleh adanya perkembangan idiologi agama islam, yang kemudian mendorong perkembangan ekonomi islam sebagai bentuk refleksi idiologi islam tersebut. Oleh karena itu perkembangan akuntansi sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi islam, sehingga muncullah akuntansi syariah. Faktor yang mendorong adanya kebutuhan akan akuntansi syariah adalah munculnya lembaga keuangan islam, sistem perbankan syariah, adanya skandal perusahaan skala internasional, dan juga munculnya kesadaran para akuntan untuk bertindak jujur, adil dan tidak melanggar ketentuan syariah islam.

Faktor pertama merupakan faktor besar yang mendorong bangkitnya akuntansi syariah, adalah perkembangan lembaga keuangan islam yang begitu cepat. Cepatnya perkembangan lembaga tersebut dibarengi dengan adanya tantangan yang dihadapi oleh sistem keuangan islam, termasuk bagaimana perlakuan akuntansi terhadap lembaga keuangan syariah. Tantangan yang dihadapi oleh ekonomi islam, khususnya lembaga keuangan islam adalah pada aspek teoritis, operasional, dan implementasi. Menurut Sukardi, 2009 aspek teoritis yang dihadapi oleh lembaga keuangan syariah adalah diperlukanya pengembangan prinsip, filosofi dan fungsi sistem keuangan atas dasar pembagian keuntungan dan kerugian. Pada tataran operasional, diperlukan perhatian terhadap inovasi, intermediasi, disiplin, dan pengendalian resiko, sedang pada tahap implementasi diperlukan aplikasi sistem yang disesuaikan dengan regulasi dan kondisi masyarakat saat ini.

E.      Akuntansi Pada Awal Munculnya Islam

Akuntansi syariah telah lahir sejak dulu. Akuntansi dalam islam bukanlah seni dan ilmu yang baru. Pada awal munculnya islam akuntansi telah dikenal, salah satu dengan adanya “Baitul mal” yang merupakan lembaga yang berfungsi sebagai bendahara negara dan menjamin kesejahteraan sosial. Pengenalan akuntansi pada masa itu adalah dikenalnya “kitabat al amwal “ atau pencatatan uang oleh masyarakat. Penggunaan istilah akuntansi juga telah digunakan oleh peneliti muslim jauh sebelum Luca pacioli mengenalkan double entry pada tahun 1949. Salah satu manuskrip yang berisi tentang akuntansi dan sistem akuntansi yang digunakan di negara islam adalah manuskrip yang berjudul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”.

F.       Era Baru Kebangkitan Akuntansi Syariah

Bangkitnya akuntansi syariah di Indonesia, dipicu oleh berbagai hal, yaitu adanya skandal akuntansi di perusahaan-perusahaan besar, seperti wordlcom, dan adanya kesadaran dari para akuntan untuk bekerja lebih jujur, adil dan tidak bertentangan dengan ajaran al quran dan al hadis (Majalah akuntan Indonesia edisi 2, hal.12). Beberapa isu lain yang ikut mendorong perkembangan terhadap kajian akuntansi syariah adalah adanya harmonisasi standar akuntansi internasional di negara –negara islam, usulan pemformatan laporan badan usaha islami, dan kajian ulang filsafat tentang konstruksi etika dalam pengetahuan akuntansi serta penggunaan syariah sebagai petunjuk dalam pengembangan teoari akuntansi syariah.

G.     Prinsip Umum Syariah

Prinsip dasar universal yang melekat dalam akuntansi syariah adalah nilai pertanggungjawaban, keadilan, dan kebenaran (Dewi, Sri, 2012). Sesuai dengan surat Al Baqarah ayat 286, bahwa setiap transaksi harus dicatat secara benar. Konsep pertanggungjawaban berkaitan dengan konsep amanah dalam setiap aktivitas manusia. Implikasi dari konsep tersebut dalam akuntansi adalah setiap orang yang terlibat dalam praktik bisnis harus melakukan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan. Bentuk pertanggungjawaban tertulis atas tindakan tersebut dalam akuntansi adalah laporan keuangan.

Prinsip Akuntansi Syari’ah Prinsip Akuntansi Syari’ah adalah aturan keputusan umum yang diturunkan dari tujuan laporan keuangan dan konsep akuntansi syari’ah yang mengatur pengembangan teknik akuntansi syari’ah. Di bawah ini adalah prinsip-prinsip akuntansi syari’ah, berikut penjelasannya.

1.       Prinsip Pengungkapan Penuh (full disclosure principle)

Prinsip ini mengharuskan laporan keuangan akuntansi untuk mengungkapkan hal-hal yang penting agar laporan tersebut tidak menyesatkan (Tuanakotta, 1984: 82). Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan pemenuhan hak dan kewajiban kepada Allah, masyarakat, dan individu yang berkepentingan dengan perusahaan (Muhammad, 2002: 119). Dengan demikian, akuntansi syari’ah dilandasi oleh nilai kejujuran dan kebenaran, sebagaimana telah diperintahkan Allah SWT, “hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis (Al-baqarah (2): 282).

2.       Prinsip Konsistensi (connsistency principle)

Prosedur akuntansi yang digunakan oleh suatu entitas harus sesuai untuk pengukuran posisi dan kegiatannya dan harus dianut secara konsistensi dari waktu ke waktu (Muhammad, 2002: 82). sesuai prinsip yang dijabarkan oleh syari’ah (Muhammad, 2002: 116). Penekanan pada konsistensi terhadap suatu prinsip yang tidak sesuai syari’ah, sehingga apabila pelaporan menggunakan prinsip akuntansi yang tidak sesuai syari’ah dan harus dilakukan penyesuaian atas pengubahan prinsip akuntansi, dan hal ini harus dilaporkan dalam laporan keuangan. Prinsip konsistensi menyebabkan penggunaan prinsip yang sesuai dengan prinspi syari’ah tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dalam periode-periode selanjutnya.

3.       Prinsip dasar akrual (accrual basis principle)

Akrual (accrual) diartikan sebagai proses pengakuan non-kas dan keadaannya pada saat terjadinya. Akrual mengakibatkan pengakuan pendapatan berarti peningkatan aset dan beban berarti peningkatan kewajiban sebesar jumlah tertentu yang diterima atau dibayar biasanya dalam bemtuk cash di masa depan (Kusumawati, t.th: 22). Penentuan hasil usaha periodik dan posisi keuangan perusahaan dipengaruhi oleh metode pengakuan dan pengukuran atas sumbersumber ekonomi dan kewajiban perusahaan, serta seluruh perubahannya pada saat transaksi itu terjadi (accrual basis), bukan pada saat realisasi penerimaan atau pengeluaran uang (cash basis) (Rosjidi, 1999: 124) dasar akrual ini berhubunga erat dengan postulat periode akuntansi.

4.       Prinsip nilai tukar yang sedang berlaku (exchange value general level price)

Penilaian dan pengukuran harta, utang, modal, laba, serta elemen-elemen lain laporan keuangan akuntansi syari’ah, menggunakan nilai tukar yang sedang berlaku. Imam malik, mengrnai hal ini, berpendapat bahwa dalam syirkah mudharabah, jika pemilik harta ingin melakukan penghitungan harta sebelum semua barang terjual, yang dinilai adalah barang-barang yang masih tersisa berdasarkan harga jual waktu itu dan penghitungan dilakukan dengan cara seperti ini.

5.       Prinsip Penandingan (matching)

Prinsip penandingan menyatakan bahwa beban (exspense) harus diakui pada periode yang sama dengan pendapatan (revenue). Hubungan terbaik dapat dicapai ketika hubungan tersebut menggambarkan hubungan sebab-akibat antara biaay dan pendapatan. Jika laba dilaporkan secara bertahap sepanjang keseluruhan proses operasi perusahaan, pengukuran aktiva bersih perusahaan akan meningkat manakala nilai ditambahkan oleh perusahaan.

Beberapa prinsip akuntansi konvensional tidak sesuai dengan akuntansi syariah, diantaranya: prinsip konservatisme, prinsip biaya historis, prinsip objektivitas dan prinsip materialitas.

III. PENUTUP

Akuntansi syariah pada dasarnya merupakan bentuk aplikasi dari nilai-nilai Islam sebagai suatu agama yang tidak hanya mengatur masalah keimanan tetapi juga mengatur masalah kehidupan sehari hari. Dijelaskan dalam Alqur’an dan tergambar dalam sejarah, diaplikasikan pada masa kini akuntansi syari’ah menjadi pusat kajian yang tiada akhirnya. Apakah akuntansi konvensional berbeda dengan akuntansi syari’ah, apakah terlebih dahulu muncul pemikir akuntansi konvensional atau syari’ah, apakah dia memiliki prinsip yang berbeda.

DAFTAR PUSTAKA

Sari, Nurma (2014): Jurnal Akuntansi Syariah. Volume 4 Nomer 1.
(2017): Jurnal Akuntansi Indonesia. Volume 6 Nomer 2.

Comments