AKUNTANSI SYARIAH
Fani Ardita Zahrani
(20171113022)
Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah
STIE Indonesia Banking School
ABSTRAK
Akuntansi sudah ada sejak zaman Nabi dan sudah ada dalam Al-Qur’an. Hal ini
dimulai dengan transaksi yang tidak dilakukan secara tunai atau piutang yang
membutuhkan pembukuan yang cermat dan sistematis. Prinsip akuntansi telah
mewujudkan prinsip konservatif, historis dan material. Prinsip-prinsip
akuntansi Syariah adalah aturan keputusan umum yang berasal dari tujuan
pelaporan keuangan dan konsep akuntansi Syariah yang mengatur pengembangan
teknik akuntansi Syariah. Dalam praktiknya, prinsip-prinsip tersebut adalah
prinsip pengungkapan penuh, prinsip konsistensi, prinsip dasar akrual dan
prinsip nilai tukar saat ini.
I. LATAR BELAKANG
Ketika manusia mengenal jual beli dan perdagangan pada saat itulah
akuntansi mulai digunakan. Bangsa Arab pada waktu itu sudah memiliki
administrasi yang cukup maju, praktik pembukuan telah menggunakan buku besar
umum, jurnal umum, buku kas, laporan periodik dan penutupan buku. Secara
sederhana akuntansi Syariah dapat dijelaskan melalui akar kata yang
dimilikinya, yaitu akuntansi dan Syariah. Definisi umum akuntansi adalah
identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan,
penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi, sehingga menghasilkan laporan
keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Sedangkan Syariah
adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk dipatuhi oleh manusia
dalam menjalankan segala aktivitas hidupnya di dunia. Jadi akuntansi syari’ah
merupakan proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan
yang telah ditetapkan Allah SWT.
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Akuntansi Syariah
Hal utama yang berkaitan dengan akuntansi adalah pencatatan
transaksi keuangan, pengakuan, penilaian, dan pengungkapan dalam laporan
keuangan. Akuntansi Syariah merupakan ilmu sosial Profetik, semua aturan yang
berkaitan dengan akuntansi Syariah didapatkan secara normatif dari perintah
yang ada dalam Al Quran yang digunakan sebagai arah praktik akuntansi. Arah
praktik akuntansi tersebut tentu saja akan sesuai dengan syariah.
Sesuai dengan surat Al- Baqarah 282, akuntansi dalam islam
memiliki konsep keadilan, kebenaran, dan pertanggungjawaban (Angga dini Sri
Dewi, 2010). Konsep keadilan dalam konteks akuntansi mengandung dua pengertian,
yaitu yang berkaitan dengan praktik moral dan yang bersifat fundamental yang
berpijak pada nilai niali syariah. Seharusnya, penyusunan laporan keuangan
harus dilakukan dengan adil untuk memenuhi kebutuhan semua pihak yang
berkepentingan, bukan hanya untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu.
Informasi akuntansi yang disusun hanya untuk kepentingan pihak tertentu yang
cenderung tidak adil akan menyesatkan masyarakat. Konsep kebenaran ini
diperoleh dari penjelasan bahwa dalam surat Al Baqarah 282 Allah memerintahkan
untuk melakukan penulisan secara benar atas setiap transaksi selama melakukan
kegiatan muamalah. Penerapan konsep pertanggungjawaban dalam akuntansi syariah
adalah penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh pelaku bisnis atau
individu yang terlibat dalam praktik bisnis sebagai bentuk pertanggungjawaban
atas amanah kepada pihak-pihak yang terkait.
Namun terdapat pula beberapa definisi dari beberapa pakar akuntansi
dan lembaga akuntansi, agar memberi bekal dasar dalam mengekplorasi pada
pembahasan berikutnya, diantaranya (Harahap, 1997: 27-28).
1. Dalam buku “A
Statement of Basic Accounting Theory” akuntansi diartikan sebagai proses
pengindentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi dalam hal
pertimbangan dalam mengambil kesimpulan oleh pakar pemakaiannya.
2. Komite istilah
”American Institute of Certified Public Accountant (AICPA)” mengartikan
akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan dan pengiktisaran dengan cara
tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya
bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.
3. Accounting Principle
Board (APB) Statement No. 4 mendefinisikan akuntansi sebagai suatu jasa yang
fungsinya memberikan informasi kuatitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai
suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan
keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih diantara beberapa alternatif.
4. Dalam teori
akuntansinya Sofyan Syafri Harahap mengartikan akuntansi dengan singkat; A
(angka), K (keputusan), U (uang), N (nilai), T (transaksi/catatan), A
(analisa), N (netral), S (seni), dan I (informasi).
Dari kata-kata yang dirumuskan oleh Harahap, cukup mewakili
definisi akuntansi jika ditinjau dari berbagai sudut. Bahwa akuntansi
memberikan informasi kuantitatif (Angka), ia memberikan informasi yang
berfungsi dalam proses pengambilan keputusan (Keputusan), ia hanya mencatat
yang berdampak moneter dan dinilai (Nilai) dengan nilai uang (Uang), ia hanya
melakukan mencatatan transaksi (Transaksi) yang terjadi di perusahaan ataupun
di instansi keuangan, akuntansi juga menjadi bahan untuk menganalisis
(Analisa), ia netral (Netral) tidak memihak, ia seni karena memerlukan berbagai
pertimbangan dan keahlian khusus bersifat subjektif (Seni), dan ia juga
merupakan sistem informasi (Informasi). Dari beberapa pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa inti persoalan akuntansi adalah sarana informasi dalam proses
pengambilan keputusan bisnis.
B. Tujuan
Akuntansi Syariah
Salah satu rancang bangun ekonomi islam adalah nubuwwah, yaitu
Allah mengutus Nabi Muhammad Saw, sebagai rasulullah yang diutus menyempurnakan
akhlaq manusia, dan sebagai rahmatan lil alamin. Konsep Nubuwwah memberikan
pemahaman bahwa ketika seseorang ingin mencapai keselamatan dunia akhirat, maka
segala aktivitas yang dilakukan harus sesuai dengan yang dicontohkan oleh Nabi
Muhammad, termasuk dalam kegiatan atau aktivitas ekonomi. Oleh karena itu
tujuan akuntansi syariah yang merupakan sub sistem dari ekonomi islam, adalah
merealisasikan konsekeunsi dari konsep tauhid sampai pada kecintaan seseorang
pada Allah swt, dengan melaksanakan akuntabilitas atas setiap transaksi dan
kejadian ekonomi, dan proses produksi dalam organisasi (Mulawarman, 2007).
Tujuan Akuntansi
Syariah:
- Membantu
mencapai keadilan sosio ekonomi (Al Falah)
- Mengenal
sepenuhnya kewajiban kepada Tuhan, masyarakat, individu dengan pihak yang
terkait dalam aktivitas ekonomi (akuntan, auditor, manajer, pemilik,
pemerintah) sebagai sebuah bentuk ibadah.
- Memahami
setiap aktivitas yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi sebagai sebuah bentuk
ibadah adalah suatu hal yang cukup sulit bagi masyarakat islam, karena
paradigma yang diajarkan oleh ekonomi kapitalis bahwa setiap aktivitas ekonomi
yang dilakukan dengan auditor, akuntan atau pihak lainya adalah transaksioonal
dan mengandung nilai uang
C. Teori
Akuntansi Syariah
Teori akuntansi dapat diartikan sebagai suatu penalaran logis
dalam bentuk seperangkat asas atau prinsip yang: (1) menjadi kerangka acuan
umum untuk menilai praktik-praktik akuntansi, dan (2) menjadi pedoman bagi
pengembangan praktik-praktik dan produser yang baru. Teori akuntansi dapat
dipergunakan untuk menjelaskan praktik-praktik yang sekarang berjalan, tetapi
tujuan utama teori akuntansi adalah mengadakan suatu kerangka acuan untuk menilai
dan mengembangkan praktik-praktik akuntansi yang sehat.
D. Perkembangan
Akuntansi Syariah
Perkembangan akuntansi dipengaruhi oleh berbagai faktor,
diantaranya adalah faktor sistem ideologi dan ekonomi suatu negara.
Perkembangan ideologi dan ekonomi suatu negara akan berpengaruh terhadap
perkembangan akuntansi di sebuah negara. Di Indonesia, perkembangan akuntansi
dari masa ke masa dipengaruhi oleh adanya perkembangan idiologi agama islam,
yang kemudian mendorong perkembangan ekonomi islam sebagai bentuk refleksi
idiologi islam tersebut. Oleh karena itu perkembangan akuntansi sangat
dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi islam, sehingga muncullah akuntansi
syariah. Faktor yang mendorong adanya kebutuhan akan akuntansi syariah adalah
munculnya lembaga keuangan islam, sistem perbankan syariah, adanya skandal
perusahaan skala internasional, dan juga munculnya kesadaran para akuntan untuk
bertindak jujur, adil dan tidak melanggar ketentuan syariah islam.
Faktor pertama merupakan faktor besar yang mendorong bangkitnya
akuntansi syariah, adalah perkembangan lembaga keuangan islam yang begitu
cepat. Cepatnya perkembangan lembaga tersebut dibarengi dengan adanya tantangan
yang dihadapi oleh sistem keuangan islam, termasuk bagaimana perlakuan
akuntansi terhadap lembaga keuangan syariah. Tantangan yang dihadapi oleh
ekonomi islam, khususnya lembaga keuangan islam adalah pada aspek teoritis,
operasional, dan implementasi. Menurut Sukardi, 2009 aspek teoritis yang
dihadapi oleh lembaga keuangan syariah adalah diperlukanya pengembangan
prinsip, filosofi dan fungsi sistem keuangan atas dasar pembagian keuntungan dan
kerugian. Pada tataran operasional, diperlukan perhatian terhadap inovasi,
intermediasi, disiplin, dan pengendalian resiko, sedang pada tahap implementasi
diperlukan aplikasi sistem yang disesuaikan dengan regulasi dan kondisi
masyarakat saat ini.
E. Akuntansi
Pada Awal Munculnya Islam
Akuntansi syariah telah lahir sejak dulu. Akuntansi dalam islam
bukanlah seni dan ilmu yang baru. Pada awal munculnya islam akuntansi telah
dikenal, salah satu dengan adanya “Baitul mal” yang merupakan lembaga yang
berfungsi sebagai bendahara negara dan menjamin kesejahteraan sosial.
Pengenalan akuntansi pada masa itu adalah dikenalnya “kitabat al amwal “ atau
pencatatan uang oleh masyarakat. Penggunaan istilah akuntansi juga telah
digunakan oleh peneliti muslim jauh sebelum Luca pacioli mengenalkan double
entry pada tahun 1949. Salah satu manuskrip yang berisi tentang akuntansi dan
sistem akuntansi yang digunakan di negara islam adalah manuskrip yang berjudul
“Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”.
F. Era
Baru Kebangkitan Akuntansi Syariah
Bangkitnya akuntansi syariah di Indonesia, dipicu oleh berbagai
hal, yaitu adanya skandal akuntansi di perusahaan-perusahaan besar, seperti
wordlcom, dan adanya kesadaran dari para akuntan untuk bekerja lebih jujur,
adil dan tidak bertentangan dengan ajaran al quran dan al hadis (Majalah
akuntan Indonesia edisi 2, hal.12). Beberapa isu lain yang ikut mendorong
perkembangan terhadap kajian akuntansi syariah adalah adanya harmonisasi
standar akuntansi internasional di negara –negara islam, usulan pemformatan
laporan badan usaha islami, dan kajian ulang filsafat tentang konstruksi etika
dalam pengetahuan akuntansi serta penggunaan syariah sebagai petunjuk dalam
pengembangan teoari akuntansi syariah.
G. Prinsip
Umum Syariah
Prinsip dasar universal yang melekat dalam akuntansi syariah
adalah nilai pertanggungjawaban, keadilan, dan kebenaran (Dewi, Sri, 2012).
Sesuai dengan surat Al Baqarah ayat 286, bahwa setiap transaksi harus dicatat
secara benar. Konsep pertanggungjawaban berkaitan dengan konsep amanah dalam
setiap aktivitas manusia. Implikasi dari konsep tersebut dalam akuntansi adalah
setiap orang yang terlibat dalam praktik bisnis harus melakukan
pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan. Bentuk pertanggungjawaban
tertulis atas tindakan tersebut dalam akuntansi adalah laporan keuangan.
Prinsip Akuntansi Syari’ah Prinsip Akuntansi Syari’ah adalah
aturan keputusan umum yang diturunkan dari tujuan laporan keuangan dan konsep
akuntansi syari’ah yang mengatur pengembangan teknik akuntansi syari’ah. Di
bawah ini adalah prinsip-prinsip akuntansi syari’ah, berikut penjelasannya.
1. Prinsip
Pengungkapan Penuh (full disclosure principle)
Prinsip ini mengharuskan laporan keuangan akuntansi untuk
mengungkapkan hal-hal yang penting agar laporan tersebut tidak menyesatkan
(Tuanakotta, 1984: 82). Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan pemenuhan hak dan
kewajiban kepada Allah, masyarakat, dan individu yang berkepentingan dengan
perusahaan (Muhammad, 2002: 119). Dengan demikian, akuntansi syari’ah dilandasi
oleh nilai kejujuran dan kebenaran, sebagaimana telah diperintahkan Allah SWT,
“hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan
janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya,
maka hendaklah ia menulis (Al-baqarah (2): 282).
2. Prinsip
Konsistensi (connsistency principle)
Prosedur akuntansi yang digunakan oleh suatu entitas harus sesuai
untuk pengukuran posisi dan kegiatannya dan harus dianut secara konsistensi
dari waktu ke waktu (Muhammad, 2002: 82). sesuai prinsip yang dijabarkan oleh
syari’ah (Muhammad, 2002: 116). Penekanan pada konsistensi terhadap suatu
prinsip yang tidak sesuai syari’ah, sehingga apabila pelaporan menggunakan prinsip
akuntansi yang tidak sesuai syari’ah dan harus dilakukan penyesuaian atas
pengubahan prinsip akuntansi, dan hal ini harus dilaporkan dalam laporan
keuangan. Prinsip konsistensi menyebabkan penggunaan prinsip yang sesuai dengan
prinspi syari’ah tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dalam
periode-periode selanjutnya.
3. Prinsip
dasar akrual (accrual basis principle)
Akrual (accrual) diartikan sebagai proses pengakuan non-kas dan
keadaannya pada saat terjadinya. Akrual mengakibatkan pengakuan pendapatan
berarti peningkatan aset dan beban berarti peningkatan kewajiban sebesar jumlah
tertentu yang diterima atau dibayar biasanya dalam bemtuk cash di masa depan
(Kusumawati, t.th: 22). Penentuan hasil usaha periodik dan posisi keuangan
perusahaan dipengaruhi oleh metode pengakuan dan pengukuran atas sumbersumber
ekonomi dan kewajiban perusahaan, serta seluruh perubahannya pada saat
transaksi itu terjadi (accrual basis), bukan pada saat realisasi penerimaan
atau pengeluaran uang (cash basis) (Rosjidi, 1999: 124) dasar akrual ini
berhubunga erat dengan postulat periode akuntansi.
4. Prinsip
nilai tukar yang sedang berlaku (exchange value general level price)
Penilaian dan pengukuran harta, utang, modal, laba, serta
elemen-elemen lain laporan keuangan akuntansi syari’ah, menggunakan nilai tukar
yang sedang berlaku. Imam malik, mengrnai hal ini, berpendapat bahwa dalam
syirkah mudharabah, jika pemilik harta ingin melakukan penghitungan harta
sebelum semua barang terjual, yang dinilai adalah barang-barang yang masih
tersisa berdasarkan harga jual waktu itu dan penghitungan dilakukan dengan cara
seperti ini.
5. Prinsip
Penandingan (matching)
Prinsip penandingan menyatakan bahwa beban (exspense) harus diakui
pada periode yang sama dengan pendapatan (revenue). Hubungan terbaik dapat
dicapai ketika hubungan tersebut menggambarkan hubungan sebab-akibat antara
biaay dan pendapatan. Jika laba dilaporkan secara bertahap sepanjang
keseluruhan proses operasi perusahaan, pengukuran aktiva bersih perusahaan akan
meningkat manakala nilai ditambahkan oleh perusahaan.
Beberapa prinsip
akuntansi konvensional tidak sesuai dengan akuntansi syariah, diantaranya:
prinsip konservatisme, prinsip biaya historis, prinsip objektivitas dan prinsip
materialitas.
III. PENUTUP
Akuntansi syariah pada dasarnya merupakan bentuk aplikasi dari
nilai-nilai Islam sebagai suatu agama yang tidak hanya mengatur masalah
keimanan tetapi juga mengatur masalah kehidupan sehari hari. Dijelaskan dalam
Alqur’an dan tergambar dalam sejarah, diaplikasikan pada masa kini akuntansi
syari’ah menjadi pusat kajian yang tiada akhirnya. Apakah akuntansi
konvensional berbeda dengan akuntansi syari’ah, apakah terlebih dahulu muncul
pemikir akuntansi konvensional atau syari’ah, apakah dia memiliki prinsip yang
berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Sari, Nurma (2014): Jurnal
Akuntansi Syariah. Volume 4 Nomer 1.
(2017): Jurnal Akuntansi
Indonesia. Volume 6 Nomer 2.
Comments
Post a Comment